Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur beralamat di Jl Ahmad Yani Nomor 242-244 Surabaya, Jawa Timur. Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi. Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian. Susunan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri atas 1 (satu) Sekretariat, 4 (empat) bidang yakni Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Aplikasi Informatika, Bidang Persandian dan Keamanan Informasi dan Bidang Data dan Statistik serta kelompok jabatan fungsional.